Kamis, 03 April 2014



EKONOMI
Perdagangan Internasional

Oleh :
Siwi Magda Ayu Prisdayanti
XI IPS 4 / 31
SMA NEGERI 1 GARUM
2013/2014


1.Ruang Lingkup Perdagangan Internasional
§   Pengertian Perdagangan Internasional
Adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama yang didasarkan atas kesepakatan bersama dengan prinsip saling menguntungkan. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.
Perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Kegiatan perdagangan internasional meliputi kegiatan exspor dan impor.

§   Faktor Perdagangan Internasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional adalah sebagai berikut :
1.    Faktor alam / potensi alam.
2.    Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri.
3.    Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara.
4.    Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
5.    Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
6.    Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
7.    Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
8.    Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
9.    Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
10.                       Hasil produksi yang melimpah sehingga memerlukan perluasan pasar.
11.                        Kemajuan dalam bidang teknologi, telekomunikasi, informasi dan komunikasi.
12.                       Memperoleh manfaat dari spesialisasi antar negara.
§   Manfaat Perdagangan Internasional
Manfaat - manfaat dari perdagangan internasional adalah sebagai berikut :

1)   Memperoleh barang yang belum dapat di produksi di dalam negeri.
2)    Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi.
3)    Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri.
4)   Memperluas pasar atas hasil produksi dalam negeri yang mendatangkan devisa bagi negara.
5)   Mentrasfer ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
6)   Memperluas kesempatan kerja sehingga pengangguran berkurang.
7)   Menciptakan stabilitas harga di pasar di dalam negeri.
8)   Menjalin persahabatan antar Negara.

§   Keuntungan Perdagangan Internasional
Ada beberapa keuntungan dalam perdagangan internasional , diantaranya :

1)   Penghematan biaya produksi.
2)    Memenuhi kebutuhan di dalam negeri
3)    Kerjasama antar negara
4)    Meningkatkan sumber penerimaan negara.


§   Kerugian Perdagangan Internasional
Di samping ada keuntungan, perdagangan internasional juga terdapat kerugian-kerugian, diantaranya :
1)   Ketidakmampuan beradaptasi di pasar global menyebabkan perekonomian negara terpuruk.
2)    Produksi dalam negeri yang tidak mampu bersaing dengan barang impor akan ditinggalkan konsumen.

§     Hambatan Perdagangan Internasional
Di dalam perdagangan internasional tidak mungkin berlangsung lancar  terus menerus. Hal tersebut disebabkan adanya hambatan-hambatan yang ada. Berikut hambatan-hambatan yang dalam perdagangan internasional :

a)    Adanya kebijakan yang berlaku suatu Negara atas produk impor.
b)   Proses kegiatan ekspor impor biasanya memerlukan waktu lama.
c)    Tata cara pembayaran internasiona rumit, kompleks, dan berisiko besar.
d)   Adanya organisasi ekonomi regional yang hanya menguntungkan Negara anggotanya.
e)    Perbedaan mata uang, nilai tukar, dan cara pembayaran internasional.
f)     Terjadi konfllik di suatu negara yang dapat mengganggu kestabilan perekonomian negara tersebut.
g)    Kualitas sumber daya manusia yang rendah sehingga berpengaruh terhadap kualitas produk.
h)   Bea ekspor yang tinggi
i)      Prosedur ekspor yang rumit.
j)      Tindakan proteksi yang dilakukan oleh negara lain.
k)   Persaingan dari negara lain.

§   Teori Perdagangan Internasional
Konsep perdagangan internasional sudah ada sejak manusia mengenal dan melakukan kerja sama untuk mencapai tujuan. Teori – teori tentang perdagangan internasional meliputi :

A. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage)
Keuntungan mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi di negara lain.
Teori ini dikembangkan oleh Adam Smith dan Kaum Merkantilisme.

a)   Adam Smith
Pada tahun 1776 Adam Smith (Ekonom klasik asal inggris) menulis buku yang berjudul In inquiry into The Nature and Causes of The Wealth of Nations. Adam Smith menyatakan bahwa sumber pendapatan negara yang utama adalah hasil produksi dan sumber daya ekonomi. Dalam teori keunggulan mutlak, Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut :

v Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja Internasional)
Dalam menghasilkan sejenis barang dengan adanya pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara tersebut memperoleh keunggulan mutlak.

v Spesialisasi Internasional dan Efisiensi Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.

b)  Kaum Merkantilisme
Kaum merkantilisme menyatakan bahwa kemakmuran suatu negara dapat dilakukan dengan cara melakukan ekspor yang sebesar-besarnya dan impor yang serendah-rendahnya. Dari kegiatan tersebut akan menghasilkan surplus dana.
 



B.   Teori Keunggulan Komparatif (Comparative Advantage)

Keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga kerja yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya tenaga kerja di negara lain. Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang.
Faktor-faktor yang mendasari keunggulan kompartif sebagai berikut :
1)    Faktor endowment, yaitu kepemilikan factor-faktor produksi yang terdapat di suatu negara.
2)    Faktor intensity,  yaitu teknologi yang digunakan dalam proses produksi baik labor intensity maupun capital intensity.

Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa setiap negara memiliki spesisialisasi produk. Teori ini dikembangkan oleh David Ricardo dan John Stuart Mill.

1.   David Ricardo
David Ricardo (ekonom asal inggris) menyatakan bahwa batas pabean tidak berlaku dalam lalu lintas pertukaran internasional.
Teori David Ricardo tentang keunggulan komparatif mendasarkan asumsi sebagai berikut :

a.     Perdagangan internasional hanya terjadi antar dua negara.
b.    Barang-barang yang diperdagangkan hanya dua jenis.
c.     Perdagangan dilakukan secara bebas.
d.    Tenaga kerja homogeny dalam satu negara.
e.     Tenaga kerja bebas bergerak dalam negeri.
f.      Biaya produksi dianggap tetap.
g.     Biaya transportasi tdak ada.
h.    Tidak ada perubahan teknologi.

þ Cost Comparative Advantage (Labor Effiency)
Teori cost comparative advantage menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi.

þ Production Comparative Advantage (Labor Productivity)
Teori production comparative advantage menyatakan bahwa suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan specialisasi produksi yaitu kegiatan ekspor dan impor.
Asumsi teori production comparative advantage sebagai berikut :
1)   Labor theory of value, yaitu nilai suatu barang di tentukan oleh jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan barang tersebut.
2)   Perdagangan internasional   diasumsikan sebagai pertukaran barang dengan barang.
3)   Tidak diperhitungkan biaya angkut, biaya pemasaran, dan biaya lainnya.
4)   Produksi dioperasikan melalui biaya tetap (fixed cost) sehingga skala produksi tidak berpengaruh.

2.   John Stuart Mill
Pada tahun 1848 John Stuart Mill (Ekonom utilitarianisme asal inggris) menulis Principles of Political Economy tentang masalah sosial dan cara manusia untuk ikut serta dalam kemakmuran bangsa, baik dalam proses produksi maupun distribusi. John Stuart Mill berpendapat bahwa perdagangan internasional berdasarkan keunggulan teori komparatif yang dapat dilakukan oleh dua negara  dan dapat dilakukan terhadap lebih dari dua jenis barang.
 
C.  Teori Heckscher-Ohlin
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) memfokuskan terhadap setiap negara yang cenderung mengekspor barang dari faktor produksi yang intensif. Menurut Heckscher-Ohlin , suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain karena memiliki keunggulan komparatif sebagai keunggulan di bidang teknologi dan faktor produksi.
Teori H-O dikenal dengan The Proportional Factor Theory, artinya perbedaan produktivitas karena jumlah / proporsi yang dimiliki (endowment factors) tiap-tiap negara menimbulkan perbedaan harga barang hasil produksi.

D. Teori Kaum Klasik
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini :

a.     Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang dua negara.
b.    Tidak ada perubahan teknologi.
c.     Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d.    Ongkos produksi dianggap konstan.
e.     Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f.      Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g.     Persaingan sempurna di pasar barang maupun pasar factor produksi.
h.    Distribusi pendapatan tidak berubah.
Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.

§   Kebijakan Perdagangan Internasional
              Kebijakan ekonomi internasional meliputi kebijakan moneter dan fisikal.
         I.            Politik Proteksi
Politik Proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindu­ngi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor.
ÿTujuan Kebijakan proteksi adalah :
  • Memaksimalkan produksi dalam negeri
  • Memperluas lapangan kerja
  • Memelihana tradisi nasional
  • Menghindari resiko yang mungkin timbul
  • Menjaga stabilitas nasional
þ Kebijakan Proteksi dapat dilakukan melalui :
a.    Tarif dan Bea masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang me­lintasi daerah pabean (costum area). Akibat dan pengenaan tarif, sebagai berikut : Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
·       Ada tiga macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu :
ü Bea ekspor (export duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (diluar costum area)
ü Bea transito (transit duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain .
ü Bea impor (import duties) adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area)
b.    Pelarangan impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk mela­rang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tuju­an untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri. Akibat Kebijakan pelarangan impor sebagai beri­kut : Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, dan Jumlah barang di pasar turun.
c.     Kuota atau pembatasan impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-­barang yang masuk dari luar negeri. Akibat kuota sebagai berikut : Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun.
d.   Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam negeri. Dampak kebijakan subsidi sebagai berikut : Harga barang di pasar tetap, Produksi dalam negeri meningkat,  Jumlah barang di pasar tetap dan Impor barang turun.
e.    Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan dis­kriminasi harga.
þ Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu :
ü Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar dan pada luar negeri.
ü Terdapat hambatan yang cukup kuat.
   II.            Politik Dagang Bebas (Free Trade)
Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan perdagangan bebas antar negara. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan alasan bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan bila setiap negara berspesialisasi dalam memproduksi barang dimana suatu negara memiliki keunggulan komparatif.
III.            Politik Autarki
Politik autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adannya perdagangan bebas.
ÿManfaat mempelajari teori perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :

1)   Membantu menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara.
2)   Dapat menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional (gains from trade).
3)   Dapat mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.

ÿ  Tujuan kebijakan ekonomi internasional :

1)   Mendorong pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar berdaya saling tinggi dalam menghadapi persaingan global.
2)   Melindungi sektor industri dalam negeri dan sektor industry yang sedang berkembang (infant indusrty) dari ancaman produk impor dengan cara memberlakukan kebijakan, seperti tarif dan kuota impor .
3)   Mempertahankan keseimbangan neraca pembayaran dalam rangka menciptakan stabilitas perekonomian dalam negeri.
4)   Mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi secara adil dan merata.

ÿ  Instrument kebijakan ekonomi internasional :

1)   Kebijakan perdagangan internasional, yaitu kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk mengatur perdagangan luar negerinya.
2)   Kebijakan pembayaran internasional, yaitu kebijakan yang ditetapkan pemerintah mengenai neraca pembayaran internasional
3)   Kebijakan bantuan luar negeri, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan dana bantuan luar negeri, baik masyarakat, perusahaan, maupun negara lain