EKONOMI
Perdagangan Internasional
Oleh
:
Siwi
Magda Ayu Prisdayanti
XI
IPS 4 / 31
SMA
NEGERI 1 GARUM
2013/2014
1.Ruang Lingkup Perdagangan
Internasional
§
Pengertian
Perdagangan Internasional
Adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk
negara lain atas dasar kesepakatan bersama
yang didasarkan atas kesepakatan bersama dengan prinsip saling menguntungkan. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antar
perorangan
(individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara
atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain.
Perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan
GDP. Kegiatan perdagangan internasional meliputi kegiatan exspor
dan impor.
§ Faktor Perdagangan Internasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi perdagangan internasional
adalah sebagai berikut :
1.
Faktor alam / potensi alam.
2.
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan
jasa dalam negeri.
4.
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah
sumber daya ekonomi.
6.
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang
menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya
keterbatasan produksi.
7.
Adanya kesamaan selera terhadap suatu
barang.
10.
Hasil
produksi yang melimpah sehingga memerlukan perluasan pasar.
11.
Kemajuan dalam bidang teknologi,
telekomunikasi, informasi dan komunikasi.
12.
Memperoleh
manfaat dari spesialisasi antar negara.
§
Manfaat
Perdagangan Internasional
Manfaat - manfaat dari perdagangan internasional adalah
sebagai berikut :
1)
Memperoleh
barang yang belum dapat di produksi di dalam negeri.
2)
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
produksi.
3)
Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam negeri.
4)
Memperluas
pasar atas hasil produksi dalam negeri yang mendatangkan devisa bagi negara.
5)
Mentrasfer
ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
6)
Memperluas
kesempatan kerja sehingga pengangguran berkurang.
7)
Menciptakan
stabilitas harga di pasar di dalam negeri.
8)
Menjalin
persahabatan antar Negara.
§ Keuntungan Perdagangan Internasional
Ada beberapa keuntungan dalam
perdagangan internasional , diantaranya :
1)
Penghematan biaya produksi.
2)
Memenuhi kebutuhan di dalam negeri
3)
Kerjasama antar negara
4)
Meningkatkan sumber penerimaan negara.
§ Kerugian Perdagangan Internasional
Di samping ada keuntungan, perdagangan internasional juga
terdapat kerugian-kerugian, diantaranya :
1)
Ketidakmampuan beradaptasi di
pasar global menyebabkan perekonomian negara terpuruk.
2)
Produksi dalam negeri yang
tidak mampu bersaing dengan barang impor akan ditinggalkan konsumen.
§ Hambatan Perdagangan Internasional
Di dalam perdagangan internasional tidak mungkin berlangsung
lancar terus menerus. Hal tersebut
disebabkan adanya hambatan-hambatan yang ada. Berikut hambatan-hambatan yang
dalam perdagangan internasional :
a)
Adanya
kebijakan yang berlaku suatu Negara atas produk impor.
b)
Proses
kegiatan ekspor impor biasanya memerlukan waktu lama.
c)
Tata
cara pembayaran internasiona rumit, kompleks, dan berisiko besar.
d)
Adanya
organisasi ekonomi regional yang hanya menguntungkan Negara anggotanya.
e)
Perbedaan
mata uang, nilai tukar, dan cara pembayaran internasional.
f)
Terjadi
konfllik di suatu negara yang dapat mengganggu kestabilan perekonomian negara
tersebut.
g)
Kualitas
sumber daya manusia yang rendah sehingga berpengaruh terhadap kualitas produk.
h)
Bea ekspor yang tinggi
i)
Prosedur ekspor yang rumit.
j)
Tindakan proteksi yang dilakukan
oleh negara lain.
k)
Persaingan dari negara lain.
§ Teori Perdagangan Internasional
Konsep perdagangan internasional
sudah ada sejak manusia mengenal dan melakukan kerja sama untuk mencapai
tujuan. Teori – teori tentang perdagangan internasional meliputi :
A. Teori Keunggulan Mutlak (Absolute
Advantage)
Keuntungan
mutlak terjadi bila suatu negara lebih unggul terhadap satu macam produk yang
dihasilkan, dengan biaya produksi yang lebih murah jika dibandingkan dengan
biaya produksi di negara lain.
Teori ini dikembangkan oleh Adam
Smith dan Kaum Merkantilisme.
a)
Adam
Smith
Pada tahun 1776 Adam Smith (Ekonom
klasik asal inggris) menulis buku yang berjudul In inquiry into The
Nature and Causes of The Wealth of Nations. Adam Smith menyatakan bahwa
sumber pendapatan negara yang utama adalah hasil produksi dan sumber daya
ekonomi. Dalam teori keunggulan mutlak,
Adam Smith mengemukakan ide-ide sebagai berikut :
v
Adanya Division of Labour (Pembagian Kerja
Internasional)
Dalam menghasilkan sejenis barang dengan adanya
pembagian kerja, suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya yang lebih
murah dibanding negara lain, sehingga dalam mengadakan perdagangan negara
tersebut memperoleh keunggulan mutlak.
v
Spesialisasi Internasional dan Efisiensi
Produksi
Dengan spesialisasi, suatu negara akan mengkhususkan
pada produksi barang yang memiliki keuntungan. Suatu Negara akan mengimpor
barang-barang yang bila diproduksi sendiri (dalam negeri) tidak efisien atau
kurang menguntungkan, sehingga keunggulan mutlak diperoleh bila suatu Negara
mengadakan spesialisasi dalam memproduksi barang.
b) Kaum
Merkantilisme
Kaum merkantilisme menyatakan bahwa kemakmuran suatu
negara dapat dilakukan dengan cara melakukan ekspor yang sebesar-besarnya dan
impor yang serendah-rendahnya. Dari kegiatan tersebut akan menghasilkan surplus
dana.
Keuntungan komparatif terjadi bila suatu negara
lebih unggul terhadap kedua macam produk yang dihasilkan, dengan biaya tenaga
kerja yang lebih murah jika dibandingkan dengan biaya tenaga kerja di negara
lain. Pada konsep keunggulan komparatif (perbedaan biaya yang dapat
dibandingkan) yang digunakan sebagai dasar dalam perdagangan internasional
adalah banyaknya tenaga kerja yang digunakan untuk memproduksi suatu barang.
Faktor-faktor yang mendasari keunggulan kompartif
sebagai berikut :
1) Faktor endowment, yaitu kepemilikan
factor-faktor produksi yang terdapat di suatu negara.
2) Faktor intensity, yaitu teknologi yang digunakan dalam proses
produksi baik labor intensity maupun capital intensity.
Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa setiap
negara memiliki spesisialisasi produk. Teori ini dikembangkan oleh David
Ricardo dan John Stuart Mill.
1.
David Ricardo
David Ricardo (ekonom asal inggris) menyatakan bahwa
batas pabean tidak berlaku dalam lalu lintas pertukaran internasional.
Teori
David Ricardo tentang keunggulan komparatif mendasarkan asumsi sebagai berikut
:
a.
Perdagangan internasional hanya terjadi antar
dua negara.
b.
Barang-barang yang diperdagangkan hanya dua
jenis.
c.
Perdagangan dilakukan secara bebas.
d.
Tenaga kerja homogeny dalam satu negara.
e.
Tenaga kerja bebas bergerak dalam negeri.
f.
Biaya produksi dianggap tetap.
g.
Biaya transportasi tdak ada.
h.
Tidak ada perubahan teknologi.
þ Cost
Comparative Advantage (Labor Effiency)
Teori cost comparative advantage menyatakan bahwa
suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan
spesialisasi produksi.
þ Production
Comparative Advantage (Labor Productivity)
Teori production comparative advantage menyatakan
bahwa suatu negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika
melakukan specialisasi produksi yaitu kegiatan ekspor dan impor.
Asumsi
teori production comparative advantage sebagai berikut :
1)
Labor theory of value, yaitu nilai suatu barang di
tentukan oleh jumlah tenaga kerja yang digunakan untuk menghasilkan barang
tersebut.
2)
Perdagangan internasional diasumsikan sebagai pertukaran barang dengan
barang.
3)
Tidak diperhitungkan biaya angkut, biaya
pemasaran, dan biaya lainnya.
4)
Produksi dioperasikan melalui biaya tetap (fixed
cost) sehingga skala produksi tidak berpengaruh.
2.
John Stuart Mill
Pada tahun 1848 John Stuart Mill (Ekonom
utilitarianisme asal inggris) menulis Principles of Political Economy
tentang masalah sosial dan cara manusia untuk ikut serta dalam kemakmuran
bangsa, baik dalam proses produksi maupun distribusi. John Stuart Mill
berpendapat bahwa perdagangan internasional berdasarkan keunggulan teori
komparatif yang dapat dilakukan oleh dua negara
dan dapat dilakukan terhadap lebih dari dua jenis barang.
C. Teori
Heckscher-Ohlin
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) memfokuskan terhadap
setiap negara yang cenderung mengekspor barang dari faktor produksi yang
intensif. Menurut Heckscher-Ohlin , suatu negara akan melakukan perdagangan
dengan negara lain karena memiliki keunggulan komparatif sebagai keunggulan di
bidang teknologi dan faktor produksi.
Teori H-O dikenal dengan The Proportional
Factor Theory, artinya perbedaan produktivitas karena jumlah / proporsi
yang dimiliki (endowment factors) tiap-tiap negara menimbulkan perbedaan
harga barang hasil produksi.
D. Teori
Kaum Klasik
Teori yang dikemukakan oleh Kaum Klasik dalam teori
perdagangan internasional, berdasarkan atas asumsi berikut ini :
a.
Memperdagangkan dua barang dan yang berdagang
dua negara.
b.
Tidak ada perubahan teknologi.
c.
Teori nilai atas dasar tenaga kerja.
d.
Ongkos produksi dianggap konstan.
e.
Ongkos transportasi diabaikan (= nol).
f.
Kebebasan bergerak faktor produksi di dalam
negeri, tetapi tidak dapat berpindah melalui batas negara.
g.
Persaingan sempurna di pasar barang maupun
pasar factor produksi.
h.
Distribusi pendapatan tidak berubah.
Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
Perdagangan dilaksanakan atas dasar barter.
§ Kebijakan
Perdagangan Internasional
Kebijakan ekonomi internasional meliputi
kebijakan moneter dan fisikal.
I.
Politik Proteksi
Politik Proteksi adalah kebijakan
pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang sedang tumbuh (infant
industry) dan persaingan-persaingan barang-barang impor.
ÿTujuan Kebijakan proteksi adalah :
- Memaksimalkan produksi dalam negeri
- Memperluas lapangan kerja
- Memelihana tradisi nasional
- Menghindari resiko yang mungkin timbul
- Menjaga stabilitas nasional
þ Kebijakan Proteksi dapat dilakukan
melalui :
a.
Tarif dan Bea masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas
barang-barang yang melintasi daerah pabean (costum area). Akibat
dan pengenaan tarif, sebagai berikut : Harga barang naik, Produksi dalam
negeri meningkat, Jumlah barang di pasar turun, dan Impor barang turun
· Ada tiga macam penentuan tarif atau
bea masuk, yaitu :
ü Bea ekspor (export duties)
adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara
lain (diluar costum area)
ü Bea transito (transit duties)
adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas
wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain .
ü Bea impor (import duties)
adalah pajak / bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu
negara (tom area)
b.
Pelarangan impor
Pelarangan impor adalah kebijakan
pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan
untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri. Akibat
Kebijakan pelarangan impor sebagai berikut : Harga barang naik, Produksi
dalam negeri meningkat, dan Jumlah barang di pasar turun.
c.
Kuota atau pembatasan impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah
untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Akibat kuota sebagai
berikut : Harga barang naik, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang
di pasar turun, dan Impor barang turun.
d.
Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah
untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi perunit barang produksi dalam
negeri. Dampak kebijakan subsidi sebagai berikut : Harga barang di pasar
tetap, Produksi dalam negeri meningkat, Jumlah barang di pasar tetap dan
Impor barang turun.
e.
Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah
untuk mengadakan diskriminasi harga.
þ Syarat yang harus dipenuhi dalam
kebijakan dumping yaitu :
ü Kekuatan monopoli di dalam negeri lebih
besar dan pada luar negeri.
ü Terdapat hambatan yang cukup kuat.
II.
Politik Dagang Bebas (Free Trade)
Politik dagang bebas adalah
kebijakan pemerintah untuk mengadakan perdagangan bebas antar negara.
Pihak-pihak yang mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan alasan bahwa
perdagangan bebas akan memungkinkan bila setiap negara berspesialisasi dalam
memproduksi barang dimana suatu negara memiliki keunggulan komparatif.
III.
Politik Autarki
Politik autarki adalah kebijakan
perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh
negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, militer, sehingga kebijakan ini
bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adannya
perdagangan bebas.
ÿManfaat
mempelajari teori perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
1) Membantu
menjelaskan arah dan komposisi perdagangan antarnegara.
2) Dapat
menunjukkan adanya keuntungan yang timbul dari adanya perdagangan internasional
(gains from trade).
3) Dapat
mengatasi permasalahan neraca pembayaran yang defisit.
ÿ
Tujuan kebijakan ekonomi
internasional :
1) Mendorong
pertumbuhan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar berdaya saling tinggi
dalam menghadapi persaingan global.
2) Melindungi
sektor industri dalam negeri dan sektor industry yang sedang berkembang (infant
indusrty) dari ancaman produk impor dengan cara memberlakukan
kebijakan, seperti tarif dan kuota impor .
3) Mempertahankan
keseimbangan neraca pembayaran dalam rangka menciptakan stabilitas perekonomian
dalam negeri.
4) Mewujudkan
tujuan pembangunan ekonomi secara adil dan merata.
ÿ
Instrument kebijakan ekonomi
internasional :
1) Kebijakan
perdagangan internasional, yaitu kebijakan yang ditetapkan pemerintah untuk
mengatur perdagangan luar negerinya.
2) Kebijakan
pembayaran internasional, yaitu kebijakan yang ditetapkan pemerintah mengenai
neraca pembayaran internasional
3) Kebijakan
bantuan luar negeri, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan dana bantuan luar
negeri, baik masyarakat, perusahaan, maupun negara lain